GENIUSLIBRARY menerbitkan Budidaya Ikan Kakap Putih (Lates calcarifer, Bloch., 1790) di Karamba Jaring Apung dan Tambak pada 2021-12-28. Bacalah versi online Budidaya Ikan Kakap Putih (Lates calcarifer, Bloch., 1790) di Karamba Jaring Apung dan Tambak tersebut. Download semua halaman 1-30.
Ikancupang biasanya di budidaya sebagai ikan hias dan ikan adu scr : Berbagai sumber IG : @zain.7.1TERIMA KASIH SUDAH MENONTON : Dan terakhir..Sudah dul
Langganan Postingan (Atom) Popular. COMPANY PROFILE KELOMPOK TANI MAJU BERSAMA CILUAR BOGOR. PROFIL KELOMPOK KELOMPOK TANI BUDIDAYA IKAN MAJU BERSAMA CILUAR BOGOR LATAR BELAKANG TERBENTUKNYA KELOMPOK · Sejalan Logo Maju Bersama.
Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd. Peran kelembagaan perikanan perlu didorong untuk memberikan kontribusi di sektor perikanan dalam upaya menuju pembangunan perikanan yang lebih maju. Kelembagaan perikanan menjadi sebuah penggerak utama untuk mencapai kemajuan perikanan. Kelompok perikanan yang meliputi Kelompok Usaha Bersama KUB nelayan, Kelompok Pembudidaya Ikan Pokdakan dan Kelompok Pengolah dan Pemasar Poklahsar menjadi salah satu kelembagaan perikanan yang berperan penting dan menjadi ujung tombak karena kelompok tersebut merupakan pelaku utama dalam pembangunan perikanan. Maksud dari kegiatan Revitalisasi yang ada di bidang perikanan dan budidaya adalah menilai skala usaha kelembagaan pelaku usaha / stake holder / pemangku usaha kelompok budidaya ikan sesuai dengan penilaian-penilaian yang sudah ditetapkan oleh KKP. Adapun tujuan kegiatan revitalisasi yakni, melakukan pendampingan kelompok yang aktif dalam usaha budidaya, meningkatkan skala usaha agar lebih produktif dan membentuk kelembagaan kelompok kerja pembudidaya ikan yang terstruktur dan berkelanjutan. Kegiatan revitalisasi dilaksanakan selama 3 tiga kali pada 10 kelompok pembudidaya ikan pada Kelurahan Jatibaru, Kelurahan Mande, Kelurahan Rabangodu Selatan, Kelurahan Kendo, Kelurahan Nungga dan Kelurahan Kumbe, dengan waktu pelaksanaan pada tanggal 19 September 2022, 20 September 2022 dan 26 September 2022. Upaya pelaksanaan kegiatan revitalisasi diharapkan akan melahirkan peningkatan kelompok usaha perikanan dengan inovasi perikanan yang tidak hanya menggunakan kolam tanah tetapi bisa juga menggunakan kolam terpal, oleh karenanya efisiensi usaha akan tercapai dengan baik dari sisi lahan maupun waktu dapat menghasilkan produksi secara optimal.
1. Untuk mengelola pokdakan dibentuk pengurus yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara dan pengawas. 2. Pengurus mempunyai hak dan kewajiban untuk Memutuskan untuk menerima atau menolak usulan anggota baru maupun pemberhentian anggota setelah mendengarkan saran pendapatdan masukan dari berbagai pihak dengan tetap mengedepankan norma-norma keadilan, kearifan dan kebijaksanaan. Membuat struktur organisasi, badan-badan kelengkapan dan tata kerja sekretariat. Mengangkat dan memberhentikan pengawas. Melakukan upaya-upaya yang bermanfaat sesuai tugas dan fungsinya demi kepentingan perkumpulan yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga perkumpulan. Memberikan sanksi terhadap anggota pokdakan yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan dengan berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga perkumpulan. Mendapatkan imbalan jasa yang besarnya ditetapkan dalam rapat pengurus. 3. Pengurus berkewajiban untuk Menjalankan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan dalam rapat anggota. Menyelenggarakan rapat-rapat permusyawaratan. Memberikan pertanggungjawaban keuangan dan pelaksanaan tugas-tugasnya dalam rapat anggota. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan-kegiatan pokdakan Merumuskan kebijakan solusi terhadap permasalahan anggotanya yang tidak bertentangan dengan ketentuan pokdakan. 4. Tugas-tugas pengawas Pengawas berhubung dengan kewibawaan mereka diharapkan untuk melindungi kepentingan PERKUMPULAN terhadap segala hal yang menurut anggapan mereka dapat merongrong tujuan dari PERKUMPULAN. Pengawas berkewajiban untuk memberi nasehat atau petunjuk kepada Badan pengurus, baik diminta ataupun tidak oleh Badan pengurus.
DENPASAR, Radar - Budidaya ikan lele banyak digemari di Denpasar. Salah satu kelompok di Sesetan, Denpasar Selatan akan memanen ikan lele, Jumat 9/6/2023. Setelah melewati masa pemeliharaan dua bulan lamanya. Pada tahap pertama akhir Mei lalu berhasil memanen 1 kuintal lebih, yakni 126 kilogram Untuk mendukung usaha perikanan, Pemerintah Kota Denpasar, melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan DPKP, menggiatkan monitoring demplot padat tebar dan ideal, sebagai langkah untuk mengetahui idealnya kepadatan ikan yang dibudidayakan. Kegiatan ini dilaksanakan di area Kelompok Pembudidaya Ikan Minadi Lestari, Kelurahan Sesetan, Selasa 6/6/2023. Plt. Kabid Pemberdayaan dan Pengelolaan Pembudidayaan Ikan DPKP Kota Denpasar, Ni Made Rai Sumarni menjelaskan, pelaksanaan pendampingan dan monitoring ini bertujuan untuk mencari tahu tingkat kepadatan ikan di kolam terpal dengan diameter tiga Meter. "Monitoring demplot ini memang diupayakan untuk bisa mengetahui kepadatan ikan pada kolam. Untuk jenis ikannya sendiri adalah Lele," ungkap Rai Sumarni. Ada delapan kolam terpal bulat yang dimonitoring, dengan beberapa metode perlakuan yang dilakukan. Antara lain, para petugas melakukan pengecekan kualitas air kolam yang meliputi suhu, pH potential hydrogen, amonia test dan nitrit test. "Kami juga lakukan pengamatan kesehatan ikan secara visual, mengecek pemberian pakan ikan, dan juga proses pergantian air kolam," kata Rai Sumarni. Selain itu, terdapat monitoring grading ikan atau dikenal dengan sortir ikan, yang dilakukan sesuai dengan masa pertumbuhan ikan ikan tersebut. [ni kadek novi febriani/radar bali] Terkini Kamis, 8 Juni 2023 1505 WIB
logo kelompok budidaya ikan